Kanwil Kemenkumham Jateng Fasilitasi Pemda Brebes Bahas Raperbub

    Kanwil Kemenkumham Jateng Fasilitasi Pemda Brebes Bahas Raperbub
    Kanwil Kemenkumham Jateng Fasilitasi Pemda Brebes Bahas Raperda

    SEMARANG - Dalam rangka pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Brebes, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sambangi Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Jumat (15/09/2023).

    Melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, pembahasan ini berfokus pada penugasan untuk perusahaan air minum daerah Air Minum Tirta Barabis untuk membangun kerja sama penarikan Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes.

    Membuka jalannya rapat, Kepala Biro Hukum Bapak Iwanuddin Iskandar mengungkapkan Peraturan Bupati tersebut bertujuan untuk memberikan kelancaran dalam hal penarikan retribusi persampahan/kebersihan di Kabupaten Brebes.

    “Dalam hal penarikan retribusi persampahan/kebersihan, Perumda Air Minum Tirta Baribis bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab Brebes, ” ujarnya.

    Terkait 2 ( dua ) tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan kepala daerah ini telah sesuai dengan yang diamanatkan secara tegas dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011. Di mana proses ini bertujuan untuk memastikan rancangan kepala daerah yang dibentuk efektif, efisien, aspiratif, harmonis dan juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mengakomodir nilai-nilai HAM.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kemenkumham hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini kemenkumham semakin pasti
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Persatuan Olahraga Pengayoman Basket Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Irdam IV/Diponegoro: Prajurit Kodam IV Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam
    Lapas Permisan Gelar Senam Pagi, Disambut Antusias Oleh Warga Binaan

    Ikuti Kami