BANYUMAS - P
ersonel Satuan Sabhara Polresta Banyumas bersama Bripka Agus Cristanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumpampir Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas, melaksanakan pemakaman jenazah terpapar Covid 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan setempat, Senin (05/07/2021).
Sebelumnya para personel Satuan Sabhara Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah telah mendapatakan pelatihan dalam melaksanakan pemakaman jenazah yang terpapar Covid 19.
Baca juga:
Polres Magelang Buka Gerai Vaksin Presisi
|
Pada masa pamdemi Covid 19 seperti saat ini, para personel Polri dituntut untuk memiliki kemampuan lebih, salah satunya adalah penanganan warga hingga pemakaman jenazah yang terpapar Covid 19.
Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Banyumas melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus Anggoro, S.E., S.I.K., menyampaikan bahwa
Pada masa pamdemi Covid 19 seperti saat ini, para personel Polri dituntut untuk memiliki kemampuan lebih, salah satunya adalah penanganan warga hingga pemakaman jenazah yang terpapar Covid 19.
"Mereka sudah mendapatakan pelatihan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas tentang tata cara penanganan dan prosedur pemakaman jenazah yang terpapar Covid 19", ungkapnya.
Lanjutnya, para personelnya yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah terpapar Covid 19 ini bergantian stand by setiap harinya,
para personelnya sudah terlatih untuk melaksanakan pemakaman jenazah sesuai dengan prosedur penanganan jenazah terpapar Covid 19.
"Setiap hari, minimal ada 3 jenazah yang dimakamkan oleh tim pemakaman Sabhara Polresta Banyumas. Kami memastikan bahwa para personel ini selalu stand by dan siap bergerak baik siang hari maupun malam hari. Mereka stand by selama 24 jam untuk membantu pemakaman jenazah terpapar Covid 19 dan memberikan pelayanan terbaik", terang Kasat Sabhara.
Adapun Selain tim pemakaman jenazah terpapar Covid 19 dari Sat Sabhara Polresta Banyumas juga ada tim dari Kodim 0701/Bms dan juga tim dari BPBD.
(JiS:N.SoN/***)