Kemenkumham Jateng Bersama Instansi Terkait Kota Pati Lakukan Edukasi Kekayaan Intelektual

    Kemenkumham Jateng Bersama Instansi Terkait Kota Pati Lakukan Edukasi Kekayaan Intelektual
    Kemenkumham Jateng Laksakan Edukasi KI di Kota Pati

    PATI - Upaya Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terus dilakukan. Terbaru Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Edukasi dan Imbauan tentang Pencegahan Pelanggaran KI, Senin (13/03/2023).

    Bersama instansi terkait dan para pelaku usaha di Kabupaten Pati, kegiatan ini merupakan langkah awal memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual.

    Sebagai pembuka, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, menjelaskan pelanggaran Kekayaan Intelektual termasuk pencurian ide maupun pembajakan, banyak terjadi di masyarakat dan banyak yang belum menyadari bahwa beberapa tindakan mereka termasuk kategori kriminalitas.

    “Hingga saat ini masih banyak sekali terjadi pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi di dunia bisnis baik di luar negeri maupun di Indonesia, ” ungkap pria yang akrab disapa Iwenk.

    “Sebagai contoh pelanggaran Kekayaan Intelektual tersebut terjadi dalam bentuk pencurian ide ataupun plagiat pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian sampai dengan milyaran. Oleh karena itu, Kemenkumham Jateng terus berupaya untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual, ” jelasnya.

    Pembahasan lebih dalam disampaikan oleh 3 (tiga) narasumber yaitu paparan pertama oleh Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar yang memaparkan Penegakan Hukum Tindak Pidana Hak Kekayaan Intelektual. 

    Narasumber kedua ialah Dwi Fitriani dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang menjelaskan materi Strategi Pengembangan UKM melalui Kekayaan Intelektual. Terakhir, materi diisi oleh Kepala Sub Bagian Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng Tri Junianto sekaligus diakhiri dengan sesi tanya jawab.

    (N.Son/***)

    jawa tengah pati kemenkumham jateng kadiv kemenkumham jateng kekayaan intelektual kadiv yankumham jateng nur ichwan kekayaan intelektual
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Gelorakan Zona...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kemenkumham Jateng Dampingi Pemenang Lomba Krenova di Purworejo dalam Drafting Paten
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Rutan Kebumen Fasilitasi ANBK Paket A untuk WBP
    Jalin Silaturahmi Ciptakan Hubungan Kerja sama Yang Baik, Dandim 0722/Kudus Komsos  Dengan PT Gading Gajah Mada (GMM).

    Ikuti Kami